Kamis, 08 Juli 2021

SISTEM PENDIDIKAN

 Nama : Rocy Wahyudi

 Nim : 11901283

 Kelas : Pai 4a

 Makul : Magang 1


Bismillah... Baiklah pada kesempatan kali ini saya akan membahas materi yang berjudul Sistem Pendidikan.

Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekedar acak, yang saling membantu untuk mencapai suatu hasil (product) (Zahara Idris 1987). Pendidikan merupakan sustu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan


a.Dasar Pendidikan

Dasar pendidikan adalah nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pendidikan di suatu tempat. Sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 2 bahwa “Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Berarti dalam pelaksanaan pendidikan haruslah mengandung nilai-nilai yang diajarkan Pancasila.

b.Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan adalah harapan dari pendidikan nasional sesuai UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 adalah “Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Tapi dalam pelaksanaannya kali ini masih belum sempurna karena masih mengembangkan nilai saja dan kurang mengembangkan kreatifitas dan pengembangan karakter.

c.Peserta Didik

Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik adalah salah satu komponen pendidikan yang penting karena mereka adalah yang akan menerima pembelajaran dari pendidik dan juga akan mengimplementasikan pengajaran-pengajaran tersebut.

Proses pendidikan adalah kegiatan komponen pendidikan oleh pendidik yang terarah mencapai tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan mengarah pada kedua hal, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaan.

Komponen-komponen yang saling berkesinambungan dalam proses pendidikan adalah

a.Pendidik dan Tenaga kependidikan

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Tenaga Kependidikan adalah Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.  Pendidik tidak hanya bertanggung jawab dalam memberikan materi pengajaran tetapi membentuk kepribadian peserta didik. Hal itu masih sangat jarang karena kebanyakan pendidik masih tak acuh kepada peserta didik dan hanya beranggapan “bahwa yang penting sudah mengajar”

b.Kurikulum

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.  Lester D. Crow dan Alice Crow melakukan penelitian tentang hasil studi terhadap anak yang menyarankan hubungan salah satu komponen pendidikan yaitu kurikulum dan anak didik adalah sebagai berikut

·Kurikulum disesuaikan dengan perkembangan anak

·Isi kurikulum mencakup keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang dapat digunakan anak dalam pengalamannya sekarang dan berguna untuk menghadapi kebutuhan pada masa yang akan datang

·Anak didorong untuk belajar sendiri dan tidak hanya menerima pasif dari guru

·Materi harus mengikuti minat keinginan anak sesuai dengan perkembangan dan bukan menurut keputusan orang dewasa tentang minat mereka

c.Sarana dan Prasarana

Sarana dan Prasarana dalam pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan pendidik dan peserta didik dalam memudahkan penyampaian materi pelajaran. Masalah utama dalam sarana dan prasarana adalah pengadaannya yang tidak merata sehingga tidak semua peserta didik dapat dengan mudah menerima penyampaian materi dengan sama di Indonesia.

d.Administrasi

Administrasi pendiikan adalah kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan administrasi pembiayaan meliputi penyusunan anggaran, pembukuan, dan pemeriksaan.

e.Anggaran

Anggaran adalah biaya yang dipersiapkan dengan suatu rencana terperinci. Anggaran adalah rencana yang disusun secara terorganisasikan untuk menerima dan mengeluarkan dana dalam suatu periode tertentu.

Proses pendidikan selalu dipengaruhi oleh lingkungan yang ada di sekitarnya, baik lingkungan itu menunjang maupun menghambat proses pencapaian tujuan pendidikan. Lingkungan yang mempengaruhi proses pendidikan tersebut, yaitu:

  • Lingkungan keluarga.
  • Lingkungan sekolah atau lembaga pendidikan.
  • Lingkungan masyarakat.
  • Lingkungan keagamaan, yaitu nilai-nilai agama yang hidup dan berkembang di sekitar lembaga pendidikan.
  • Lingkungan sosial budaya, yaitu nilai-nilai sosial dan budaya yang hidup dan berkembang di sekitar lembaga pendidikan.
  • Lingkungan alam, baik keadaan iklim maupun geografisnya.
  • Lingkungan ekonomi, yaitu kondisi ekonomi yang ada di sekitar lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar.
  • Lingkungan keamanan, baik keamanan di sekitar lembaga pendidikan maupun di luar lembaga pendidikan.
  • Lingkungan politik, yaitu keadaan politik yang terjadi pada daerah di mana lembaga pendidikan tersebut berdiri atau melaksanakan pendidikan.

4.Output pada Sistem Pendidikan

Output adalah hasil keluaran dari proses yang terjadi dalam sistem pendidikan. Output pada sistem pendidikan adalah:

a.Lulusan Pendidikan

b.Putus Sekolah


Kamis, 01 Juli 2021

EVALUASI PEMBELAJARAN

 Nama : Rocy Wahyudi

 Nim : 11901283

 Kelas : 4A

 Makul : Magang 1


 EVALUASI PEMBELAJARAN 

 Bismilllah...baik kali ini saya akan coba membahas materi evaluasi pembelajaran.

Kata evaluasi sering digunakan dalam pendidikan. Dalam konteks ini, evaluasi berarti penilaian atau pengukuran. Namun, banyak dari kita yang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Bahkan, banyak orang mengartikan ketiganya dengan satu pengertian yang sama. Hal ini karena orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai. Karena biasanya, aktivitas mengukur sudah termasuk di dalamnya.

Pengukuran, penilaian, dan evaluasi merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, dan dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara berurutan. Pengukuran pada dasarnya merupakan kegiatan penentuan angka bagi suatu objek secara sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan karakteristik suatu objek. Selain itu, pengukuran juga pada dasarnya merupakan kuantifikasi suatu objek tau gejala. Semua gejala atau objek dinyatakan dalam bentuk angka atau skor, dan objek yang diukur bisa berupa fisik maupun non fisik.

Kegiatan evaluasi hasil belajar memerlukan data yang diperoleh  dari kegiatan pengukuran. Kegiatan pengukuran memerlukan instrument  yang diharapkan menghasilkan data yang shahih dan andal. Kegiatan  pengukuran dalam proses pembelajaran dapat dilakukan dalam bentuk  tugas- tugas rumah, kuis, ulangan tengah semester, dan akhir semester. Penilaian adalah  proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk  mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa dalam  rangka membuat keputusan- keputusan berdasarkan kriteria dan  pertimbangan tertentu. Penilaian harus dipandang sebagai salah satu faktor penting yang  menentukan keberhasilan proses dan hasil belajar, bukan hanya sebagai  cara yang digunakan untuk menilai hasil belajar. Kegiatan penilaian harus  dapat memberikan informasi kepada guru untuk meningkatkan  kemampuan megajarnya dan membantu siswa mencapai perkembangan  belajarnya secara optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilaian harus  digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan prinsip  pedagogis.

Berdasarkan rumusan diatas , ada beberapa hal yang perlu  dijelaskan lebih lanjut yaitu:

1.Pembelajaran adalah suatu program. Artinya , didalam pembelajaran terdapat berbagai komponen, antara lain tujuan, materi,metode,media,sumber belajar,evaluasi,peserta didik,lingkungan dan guru yang saling berhubungan dan ketergantungan satu sama lain serta berlangsung secara terencana dan sistemik.

2.Setelah pembelajaran berlangsung, tentu guru perlu mengetahui keefektifan dan efisiensi semua komponen yang ada dalam proses pembelajaran. Untuk itu guru harus melakukan evaluasi pembelajaran. Oleh karena itu, guru sebagai “figur sentral “, harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat , sehingga dapat mendorong perbuatan belajar peserta didik yang aktif, produktif dan efisien.

3.Pembelajaran bersifat interaktif dan komunikatif. Interaktif artinya kegiatan pembelajaran, merupakan kegiatan yang bersifat multiarah antara guru,peserta didik ,sumber belajar ,dan lingkungan yang saling mempengaruhi , tidak didominasi ,oleh satu komponen saja. Sedangkan komunikatif dimaksudkan bahwa sifat komunikasi antara peserta didik dengan guru atau sebaliknya,sesame peserta didik dan sesama guru harus dapat saling member dan menerima serta memahami. Guru hendaknya menggunakan bahasa yang runtut ,atraktif, mudah dipahami, dan dapat mengundang antusiasme peseta didik untuk memperhatikan dan menyimak materi pelajaran.

4.Dalam proses pembelajaran, guru hendaknya dapat menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan terjadinya kegiatan belajar peserta didik. Kondisi-kondisi yang dimaksud antara lain: member tugas, mengadakan diskusi, Tanya jawab, mendorong siswa untuk berani mengemukakan pendapat, termasuk melakuakan evaluasi atau penilaian.

5.Proses pembelajaran dimaksudkan agar guru dapat mencapai tujuan pembelajaran dan peserta didik dapat menguasai kompetensi yang telah diterapkan. Untuk mengetahui sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran atau menguasai kompetensi tertentu, maka guru perlu melakukan tindakan evaluasi.

Sebagaimana telah dikemukakan diatas , salah satu komponen pembelajaran adalah evaluasi. Begitu juga dengan prosedur pembelajaran,  salah satu langkah yang harus ditempuh guru adalah evaluasi. Dengan demikian, dilihat dari berbagai konteks pembelajaran evaluasi mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis karena evaluasi merupakan suatu bagian yang tak terpisahkan daari pembelajaran itu sendiri.

Secara umum evaluasi bertujuan untuk melihat sejauh mana suatu program atau suatu kegiatan tertentu dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan. Karena itu menurut Reece dan Walker terdapat beberapa alasan mengapa evaluasi harus dilakukan, yaitu:

1.Memperkuat kegiatan belajar

2.Menguji pemahaman dan kemampuan siswa

3.Memastikan pengetahuan prasyarat yang sesuai

4.Mendukung terlaksanakannya kegiatan pembelajaran

5.Memotivasi siswa

6.Memberi umpan balik bagi siswa

7.Memberi umpan balik bagi guru

8.Memelihara standar mutu

9.Mencapai kemajuan proses dan hasil belajar

10.Memprediksi kinerja pembelajaran selanjutnya

11. Menilai kualitas belajar

    Sebagai bagian dari proses pembelajaran, disamping evaluasi pembelajaran harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip evaluasi, juga harus memperhatikan kesesuaiannya dengan komponen-komponen kegiatan pembelajaran lainnya. 

Prinsip-prinsip umum evaluasi

Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik,maka kegiatan evaluasi harus betitik tolak dari prinsip-prinsip umum sebagai berikut.

1.Kontinuitas

      Evaluasi tidak boleh dilakukan dengan cara insidental karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu ,evaluasi pun harus dilakukan secara kontinu.hasilevaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya,sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik. Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja,tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.

2.Komprehensif

    Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek,guru harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, afektif, maupun psikomotor, begitu juga dengan objek-objek evaluasi yang lain.

3.Adil dan objektif

    Dalam melaksanakan evaluasi, guru harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Kata “adil” dan “objektif” memang mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Meskipun demikian, kewajiban manusia adalah harus berikhtiar. Semua peserta didik harus diberlakukan sama tanpa “pandang bulu“. Guru juga hendaknya bertindak secara objektif , apa  adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Oleh sebab itu, sikap like and dislike, perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat negative harus dijauhkan. Evaluasi harus berdasarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasilmanipulasi atau rekayasa.

4.Kooperatif

     Dalam kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerja ssama dengan semua pihak,seperti orang tua peserta didik,sesame guru,kepala sekolah, termasuk dengan peserta didikitu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evalusi, dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai.

5.Praktis

  Praktis mengandung arti mudah digunakan, baik oleh guru itu sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. Untuk itu harus diperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.


Berikut ini beberapa bentuk evaluasi pembelajaran yang lazim dilakukan dalam kegiatan pembelajaran;

1.Evaluasi Formatif

    Evaluasi formatif seringkali diartikan sebagai kegiatan evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui sejauhmana suatu proses pembelajaran telah berjalan sebagaimana yang direncanakan. Winkel menyatakan bahwa yang dimaksud evaluasi formatif  adalah penggunaan tes-tes selama proses pembelajaran yang masih berlangsung, agar siswa dan guru memperoleh informasi (feedback) mengenai kemajuan yang telah dicapai. Dari hasil evaluasi ini akan diperoleh gambaran siapa saja yang telah berhasil dan siapa yang dianggap belum berhasil untuk selanjutnya diambil tindakan-tindakan yang tepat. Tindak lanjut dari evaluasi ini adalah bagi para siswa yang belum berhasil, anak akan diberikan remidial. Sementara bagi siswa yang telah berhasil akan melanjutkan pada topik berikutnya, bahkan bagi mereka yang memiliki kemampuan yang lebih akan diberikan pengayaan, sehingga memungkinkan untuk mencapai standar yang lebih tinggi.

2.Evaluasi Sumatif

     Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang di dalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit ke unit berikutnya. Winkell mendefinisikan evaluasi sumatif sebagai penggunaan tes-tes pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai pembahasan suatu bidang studi.

3.Diagnotik

      Evaluasi diagnotik adalah evaluasi yang digunakan untuk mengetahui kelebihan-kelebihan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada siswa, sehingga dapat diberikan  perlakuan yang tepat. Evaluasi diagnotik dapat dilakukan dalam beberapa tahapan, baik pada tahap awal, selama proses, maupun akhir pembelajaran.