Nama : Rocy Wahyudi
Nim : 11901283
Kelas : Pai 4a
Makul : Magang 1
Bismillah... Baiklah pada kesempatan kali ini saya akan membahas materi yang berjudul Sistem Pendidikan.
Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekedar acak, yang saling membantu untuk mencapai suatu hasil (product) (Zahara Idris 1987). Pendidikan merupakan sustu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan
a.Dasar Pendidikan
Dasar pendidikan adalah nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pendidikan di suatu tempat. Sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 2 bahwa “Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Berarti dalam pelaksanaan pendidikan haruslah mengandung nilai-nilai yang diajarkan Pancasila.
b.Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah harapan dari pendidikan nasional sesuai UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 adalah “Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Tapi dalam pelaksanaannya kali ini masih belum sempurna karena masih mengembangkan nilai saja dan kurang mengembangkan kreatifitas dan pengembangan karakter.
c.Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik adalah salah satu komponen pendidikan yang penting karena mereka adalah yang akan menerima pembelajaran dari pendidik dan juga akan mengimplementasikan pengajaran-pengajaran tersebut.
Proses pendidikan adalah kegiatan komponen pendidikan oleh pendidik yang terarah mencapai tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan mengarah pada kedua hal, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaan.
Komponen-komponen yang saling berkesinambungan dalam proses pendidikan adalah
a.Pendidik dan Tenaga kependidikan
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Tenaga Kependidikan adalah Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Pendidik tidak hanya bertanggung jawab dalam memberikan materi pengajaran tetapi membentuk kepribadian peserta didik. Hal itu masih sangat jarang karena kebanyakan pendidik masih tak acuh kepada peserta didik dan hanya beranggapan “bahwa yang penting sudah mengajar”
b.Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lester D. Crow dan Alice Crow melakukan penelitian tentang hasil studi terhadap anak yang menyarankan hubungan salah satu komponen pendidikan yaitu kurikulum dan anak didik adalah sebagai berikut
·Kurikulum disesuaikan dengan perkembangan anak
·Isi kurikulum mencakup keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang dapat digunakan anak dalam pengalamannya sekarang dan berguna untuk menghadapi kebutuhan pada masa yang akan datang
·Anak didorong untuk belajar sendiri dan tidak hanya menerima pasif dari guru
·Materi harus mengikuti minat keinginan anak sesuai dengan perkembangan dan bukan menurut keputusan orang dewasa tentang minat mereka
c.Sarana dan Prasarana
Sarana dan Prasarana dalam pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan pendidik dan peserta didik dalam memudahkan penyampaian materi pelajaran. Masalah utama dalam sarana dan prasarana adalah pengadaannya yang tidak merata sehingga tidak semua peserta didik dapat dengan mudah menerima penyampaian materi dengan sama di Indonesia.
d.Administrasi
Administrasi pendiikan adalah kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan administrasi pembiayaan meliputi penyusunan anggaran, pembukuan, dan pemeriksaan.
e.Anggaran
Anggaran adalah biaya yang dipersiapkan dengan suatu rencana terperinci. Anggaran adalah rencana yang disusun secara terorganisasikan untuk menerima dan mengeluarkan dana dalam suatu periode tertentu.
Proses pendidikan selalu dipengaruhi oleh lingkungan yang ada di sekitarnya, baik lingkungan itu menunjang maupun menghambat proses pencapaian tujuan pendidikan. Lingkungan yang mempengaruhi proses pendidikan tersebut, yaitu:
- Lingkungan keluarga.
- Lingkungan sekolah atau lembaga pendidikan.
- Lingkungan masyarakat.
- Lingkungan keagamaan, yaitu nilai-nilai agama yang hidup dan berkembang di sekitar lembaga pendidikan.
- Lingkungan sosial budaya, yaitu nilai-nilai sosial dan budaya yang hidup dan berkembang di sekitar lembaga pendidikan.
- Lingkungan alam, baik keadaan iklim maupun geografisnya.
- Lingkungan ekonomi, yaitu kondisi ekonomi yang ada di sekitar lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar.
- Lingkungan keamanan, baik keamanan di sekitar lembaga pendidikan maupun di luar lembaga pendidikan.
- Lingkungan politik, yaitu keadaan politik yang terjadi pada daerah di mana lembaga pendidikan tersebut berdiri atau melaksanakan pendidikan.
4.Output pada Sistem Pendidikan
Output adalah hasil keluaran dari proses yang terjadi dalam sistem pendidikan. Output pada sistem pendidikan adalah:
a.Lulusan Pendidikan
b.Putus Sekolah