Kamis, 27 Mei 2021

KULTUR SEKOLAH

 Nama : Rocy Wahyudi

 Nim : 11901283

 Kelas : Pai 4a


Bismillahirrohmanirrohim, baik pada kesempatan kali ini saya akan membahas materi yang sering kita jumpai di setiap jenjang pendidikan, yaitu Kultur sekolah.

A.    Pengertian Kultur Sekolah Menurut Antropologi (Koentjaraningrat, 2003: 72) kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar. Kultur merupakan pandangan hidup yang diakui bersama oleh suatu kelompok masyarakat, yang mencakup cara berfikir, perilaku, sikap, nilai yang tercermin baik dalam wujud fisik maupun abstrak. Oleh karena itu, suatu kultur secara alami akan diwariskan oleh suatu generasi kepada generasi berikutnya. Sekolah merupakan lembaga utama yang didesain untuk memeperlancar proses transmisi kultural antar generasi tersebut (Ariefa Efianingrum, 2009: 21).

Jadi kultur sekolah dapat diartikan sebagai kualitas internal-latar, lingkungan, suasana, rasa, sifat dan iklim yang dirasakan oleh seluruh orang. Kultur sekolah merupakan kultur organisasi dalam konteks persekolahan, sehingga kultur sekolah kurang lebih sama dengan kultur organisasi pendidikan. Kultur sekolah dapat diartikan sebagai kualitas kehidupan sebuah sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan nilai-nilai sebuah sekolah. Biasanya kultur sekolah ditampilkan dalam bentuk bagaimana kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya bekerja, belajar dan berhubungan satu sama lainnya sehingga menjadi tradisi sekolah. Budaya sekolah dipandang sebagai eksistensi suatu sekolah yang terbentuk dari hasil mempengaruhi antara tiga faktor, yaitu sikap dan kepercayaan, norma-norma, dan hubungan antara individu sekolah (Aan Komariah, 2006 : 121)

B.     Karakteristik Kultur Sekolah Kultur sekolah diharapkan memperbaiki mutu sekolah, kinerja di sekolah dan mutu kehidupan yang diharapkan memiliki ciri sehat, dinamis atau aktif, positif, dan profesional. Sekolah perlu memperkecil ciri tanpa kultur anarkhis, negatif, beracun, bias dan dominatif. Kultur sekolah sehat memberikan peluang sekolah dan warga sekolah berfungsi secara optimal, bekerja secara efisien, energik, penuh vitalitas, memiliki semangat tinggi, dan akan mampu terus berkembang. Sifat dinamika kultur sekolah tidak hanya diakibatkan oleh dampak keterkaitan kultur sekolah dengan kultur sekitarnya, melainkan juga antar lapisan-lapisan kultur tersebut. Perubahan-perubahan pola perilaku dapat secara proses mengubah sistem nilai dan keyakinan pelakudan bahkan mengubah sistem asumsi yang ada, walaupun ini sangat sukar. Dinamika kultur sekolah dapat saja menghadirkan konflik dan jika ini ditangani dengan bijak dan sehat dapat membawa perubahan yang positif (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 6-7). Kultur-kultur yang direkomendasikan Depdiknas untuk dikembangkan antara lain : 1. Kultur yang terkait prestasi/kualitas : (a) semangat membaca dan mencari referensi; (b) keterampilan siswa mengkritisi data dan memecahkan masalah hidup; (c) kecerdasan emosional siswa; (d) keterampilan komunikasi siswa, baik itu secara lisan maupun tertulis; (e) kemampuan siswa untuk berpikir obyektif dan sistematis. 2. Kultur yang terkait dengan kehidupan sosial : (a) nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan; (b) nilai-nilai keterbukaan; (c) nilainilai kejujuran; (d) nilai-nilai semangat hidup; (e) nilai-nilai semangat belajar; (f) nilai-nilai menyadari diri sendiri dan keberadaan orang lain; (g) nilai-nilai untuk menghargai orang lain; (h) nilai-nilai persatuan dan kesatuan; (i) nilai-nilai untuk selalu bersikap dan berprasangka positif; (j) nilai-nilai disiplin diri; (k) nilai-nilai tanggung jawab; (l) nilai-nilai kebersamaan; (m) nilai-nilai saling percaya; (n) dan nilai-nilai yang lain sesuai kondisi sekolah ( Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 25-26).

Kultur sekolah bersifat dinamis. Perubahan pola perilaku dapat mengubah sistem nilai dan keyakinan pelaku dan bahkan mengubah sistem asumsi yang ada, walaupun ini sangat sulit. Namun yang jelas dinamika kultur sekolah dapat saja menghadirkan konflik dan jika ini ditangani dengan bijak dan sehat dapat membawa perubahan positif. Kultur sekolah itu milik kolektif dan merupakan perjalanan sejarah sekolah, produk dari berbagai kekuatan yang masuk ke sekolah. Sekolah perlu menyadari secara serius mengenai keberadaan aneka kultur subordinasi yang ada seperti kultur sehat dan tidak sehat, kultur kuat dan lemah, kultur positif dan negatif, kultur kacau dan stabil dan konsekuensinya terhadap perbaikan sekolah. Mengingat pentingnya sistem nilai yang diinginkan untuk perbaikan sekolah, maka langkahlangkah kegiatan yang jelas perlu disusun untuk membentuk kultur sekolah (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 7).

C.     Identifikasi Kultur Sekolah Kotter dalam (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 7-8) memberikan gambaran tentang budaya dengan melihat dua lapisan. Lapisan pertama sebagian dapat diamati dan sebagian tidak teramati seperti: arsitektur, tata ruang, eksterior dan interior, kebiasaan dan rutinitas, peraturan-peraturan, cerita-cerita, upacara-upacara, ritus-ritus, simbol, logo, slogan, bendera, gambar-gambar, tanda-tanda, sopan santun, cara berpakaian, dan yang serupa dapat diamati langsung, dan hal-hal yang berada di balik yang tampak itu tidak kelihatan, tidak dapat dimaknai dengan segera. Lapisan pertama budaya berupa norma-norma kelompok atau cara-cara tradisional berperilaku yang telah lama dimiliki kelompok, umumnya sukar diubah dan biasa disebut artifak. Lapisan kedua berupa nilai-nilai bersama yang dianut kelompok berhubungan dengan apa yang penting, baik, dan benar. Lapisan ini tidak dapat diamati karena terletak di dalam kehidupan bersama. Lapisan pertama yang berintikan norma-norma perilaku sukar diubah, maka lapisan kedua yang berintikan nilai-nilai dan keyakinan sangat sukar diubah dan memerlukan waktu untuk mengubah. Lapisan kultur sekolah yang lebih dalam berupa nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang ada di sekolah. Hal ini menjadi ciri utama suatu sekolah. Sebagian berupa norma-norma perilaku yang diinginkan sekolah seperti ungkapan rajin pangkal pandai, air beriak tanda tak dalam, dan berbagai penggambaran nilai dan keyakinan lainnya. Lapisan paling dalam kultur sekolah adalah asumsi-asumsi yaitu simbol-simbol, nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang tidak dapat dikenali tetapi terus menerus berdampak terhadap perilaku warga sekolah.

D. Konsep Rintisan SMP-BI (RSBI) Rintisan Sekolah Menengah Pertama Bertaraf (Rintisan SMP-BI) adalah sekolah (SMP) yang melaksanakan atau menyelenggarakan pendidikan bertaraf internasional, dimana baru sampai pada atau fase pengembangan atau peningkatan kapasitas atau kemampuan atau tahap konsolidasi pada berbagai komponen sekolah untuk memenuhi Indikator Kinerja Kunci Minimal (IKKM) dan Indikator Kinerja Kunci Tambahan (IKKT) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan (Depdiknas, 2008: 47) Adapun dua model penyelenggaraan bagi sekolah negeri, yaitu: 1. Rintisan SMP-BI sebagaimana Sekolah Standar Nasional (SSN) yang merupakan program yang dibina langsung oleh pusat serta direncanakan dalam jangka waktu tiga tahun, khususnya dalam pemberian dana bantuan. 2. Rintisan SMP-BI “Mandiri” yang merupakan program yang dibina dan dibiayai langsung oleh Pemda Provinsi, Pemda Kabupaten atau Kota, dan komite sekolah atau bersama-sama (pemerintah pusat tidak memberikan bantuan pendanaan, tetapi bisa melakukan kontrol kualitas) (Depdiknas, 2008: 47). Pada dasarnya Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) adalah sekolah yang sudah memenuhi seluruh Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang diperkaya dengan keunggulan mutu tertentu yang berasal dari negara anggota Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) atau negara maju lainnya (negara yang tidak termasuk dalam keanggotaan OECD tetapi memiliki keunggulan dalam bidang pendidikan tertentu) (pasal 1 Permendiknas No. 78 Tahun 2009). Sementara itu bagi rintisan SBI diharapkan dapat berupaya memenuhi SNP dan, mulaimerintis untuk mencapai IKKT sesuai dengan kemampuan dan kondisi sekolah (Depdiknas, 2008: 13) Aspek-aspek yang harus dikembangkan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) rintisan SMP-BI minimal (Depdiknas, 2008: 72-78) adalah sebagai berikut:

a. Standar Kompeteisi Lulusan (SKL), dengan hasil yang diharapkan:

1) Tersusunnya program-program dalam upaya pengembangan SKL internasional.

2) Tersusunnya SKL yang berstandar internasional dan berlaku di sekolah.

3) Atau dapat dihasilkan perluasan dan pendalaman cakupan SKL menjadi SKL internasional.

b. Kurikulum, dengan hasil yang diharapkan:

1) Tersusunnya program-program dalam upaya pengembangan kurikulum internasional.

2) Tersusunnya kurikulum yang berstandar internasional dan berlaku di sekolah.

3) Tersusunnya SK-SK internasional yang merupakan penjabaran dari SKL internasional.

4) Tersusunnya KD-KD dan indikator-indikator kompetensi internasional sebagai penjabaran lebih rinci dari SK internasional.

5) Tersusunnya RPP yang akan dipergunakan untuk proses pembelajaran

6) Ditetapkannya mata pelajaran-mata pelajaran tertentu sebagai wujud dari pengembangan kurikulum internasional.

7) Terdapat dokumen seperangkat kurikulum internasional di sekolah.

c. Proses Belajar Mengajar (PBM), dengan hasil yang diharapkan:

1) Tersusunnya program-program dalam upaya pengembangan PBM internasional.

2) Diterapkannya berbagai model atau metode pembelajaran yang berstandar internasional sesuai tuntutan kurikulum internasional.

3) Diterapkannya berbagai strategi pembelajaran berstandar internasional berbasis ICT.

4) Tersusunnya berbagai program untuk mendukung keterlaksanaan PBM berstandar internasional.

5) Terlaksananya PBM dengan pengantar bahasa Inggris (internasional).

d. Tenaga Pendidik dan Kependidikan, dengan hasil yang diharapkan:

1) Tersusunnya program-program sekolah untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi SDM sekolah bertaraf internasional.

2) Tersusunnya program sekolah untuk memenuhi jumlah tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan tuntutan pembelajaran berstandar internasional.

3) Terpenuhinya kebutuhan SDM di sekolah yang sesuai dengan kebutuhan sebagai sekolah rintisan SMP-SBI (kemampuan bahasa Inggris, kemampuan pengoperasian komputer dan internet,kemampuan menggunakan ICT dalam pembelajaran, dan sebagainya).

e. Sarana dan Prasarana, dengan hasil yang diharapkan:

1) Tersusunnya program-program dalam upaya pengembangan fasilitas sekolah berstandar internasional.

2) Terpenuhinya fasilitas pokok sekolah berstandar internasional, seperti fasilitas laboratorium Bahasa Inggris, laboratorium IPA (biologi, kimia, fisika), laboratorium komputer (dengan komputer pentium 4), jaringan internet yang terpasang lengkap ke sistem (laboratorium komputer, perpustakaan, ruang guru, ruang kepala sekolah, TU, ruang multimedia dan sebagainya), pusat multimedia, dan peralatan media pembelajaran media di kelas (TV, VCD, tape, OHP, LCD, laptop, dan lain-lain).

f. Manajemen, dengan hasil yang diharapkan:

1) Tersusunnya program-program dalam upaya pengembangan manajemen sekolah berstandar internasional.

2) diimplementasikannya model manajemen berbasis sekolah secara penuh.

3) Diimplementasikannya model manajemen sekolah dengan standar internasional (ISO 9001).

4) Terdapat jalinan kerja sama dengan sekolah sederajat yang telah berstandar internasional, baik dari dalam maupun luar negeri dalam bentuk MoU.

g. Pembiayaan, dengan hasil yang diharapkan:

1) Tersusunnya program-program dalam upaya pengembangan pembiayaan sekolah berstandar internasional.

2) Diperolehnya banyak sumber pendanaan penyelenggaraan pendidikan berstandar internasional, baik dari lingkungan sekitar sekolah, pemerintah daerah, pemerintah pusat, lembaga lain, dunia usaha atau industri, baik di dalam maupun dari luar negeri.

3) Terpenuhinya standar pembiayaan pendidikan berstandar internasional per anak per tahun.

h. Penilaian, dengan hasil yang diharapkan:

1) Tersusunnya program-program dalam upaya pengembangan sistem penilaian pendidikan di sekolah berstandar internasional.

2) Ditetapkannya berbagai standar nilai yang bertaraf internasional.

3) Ditetapkannya model penilaian sesuai tuntutan kurikulum internasional.

4) Dilaksanakannya berbagai model penilaian pembelajaran yang berstandar internasional.

5) Dilaksanakannya ujian akhir sekolah dengan standar internasional.

6) Terdapat dokumen penilaian di sekolah