Nama : Rocy Wahyudi
Nim : 11901283
Kelas : Pai 4a
Bismillahirrohmanirrohim, baik pada kesempatan kali ini saya akan membahas materi yang sering kita jumpai di setiap jenjang pendidikan, yaitu Kultur sekolah.
A. Pengertian Kultur Sekolah Menurut
Antropologi (Koentjaraningrat, 2003: 72) kebudayaan adalah seluruh sistem
gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar. Kultur merupakan
pandangan hidup yang diakui bersama oleh suatu kelompok masyarakat, yang
mencakup cara berfikir, perilaku, sikap, nilai yang tercermin baik dalam wujud
fisik maupun abstrak. Oleh karena itu, suatu kultur secara alami akan
diwariskan oleh suatu generasi kepada generasi berikutnya. Sekolah merupakan
lembaga utama yang didesain untuk memeperlancar proses transmisi kultural antar
generasi tersebut (Ariefa Efianingrum, 2009: 21).
Jadi kultur sekolah dapat diartikan sebagai kualitas
internal-latar, lingkungan, suasana, rasa, sifat dan iklim yang dirasakan oleh
seluruh orang. Kultur sekolah merupakan kultur organisasi dalam konteks
persekolahan, sehingga kultur sekolah kurang lebih sama dengan kultur
organisasi pendidikan. Kultur sekolah dapat diartikan sebagai kualitas
kehidupan sebuah sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan
nilai-nilai sebuah sekolah. Biasanya kultur sekolah ditampilkan dalam bentuk
bagaimana kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya bekerja, belajar
dan berhubungan satu sama lainnya sehingga menjadi tradisi sekolah. Budaya
sekolah dipandang sebagai eksistensi suatu sekolah yang terbentuk dari hasil
mempengaruhi antara tiga faktor, yaitu sikap dan kepercayaan, norma-norma, dan
hubungan antara individu sekolah (Aan Komariah, 2006 : 121)
B.
Karakteristik Kultur Sekolah Kultur
sekolah diharapkan memperbaiki mutu sekolah, kinerja di sekolah dan mutu
kehidupan yang diharapkan memiliki ciri sehat, dinamis atau aktif, positif, dan
profesional. Sekolah perlu memperkecil ciri tanpa kultur anarkhis, negatif,
beracun, bias dan dominatif. Kultur sekolah sehat memberikan peluang sekolah
dan warga sekolah berfungsi secara optimal, bekerja secara efisien, energik,
penuh vitalitas, memiliki semangat tinggi, dan akan mampu terus berkembang.
Sifat dinamika kultur sekolah tidak hanya diakibatkan oleh dampak keterkaitan
kultur sekolah dengan kultur sekitarnya, melainkan juga antar lapisan-lapisan
kultur tersebut. Perubahan-perubahan pola perilaku dapat secara proses mengubah
sistem nilai dan keyakinan pelakudan bahkan mengubah sistem asumsi yang ada,
walaupun ini sangat sukar. Dinamika kultur sekolah dapat saja menghadirkan
konflik dan jika ini ditangani dengan bijak dan sehat dapat membawa perubahan
yang positif (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 6-7).
Kultur-kultur yang direkomendasikan Depdiknas untuk dikembangkan antara lain :
1. Kultur yang terkait prestasi/kualitas : (a) semangat membaca dan mencari
referensi; (b) keterampilan siswa mengkritisi data dan memecahkan masalah
hidup; (c) kecerdasan emosional siswa; (d) keterampilan komunikasi siswa, baik
itu secara lisan maupun tertulis; (e) kemampuan siswa untuk berpikir obyektif
dan sistematis. 2. Kultur yang terkait dengan kehidupan sosial : (a)
nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan; (b) nilai-nilai keterbukaan; (c) nilainilai
kejujuran; (d) nilai-nilai semangat hidup; (e) nilai-nilai semangat belajar;
(f) nilai-nilai menyadari diri sendiri dan keberadaan orang lain; (g)
nilai-nilai untuk menghargai orang lain; (h) nilai-nilai persatuan dan
kesatuan; (i) nilai-nilai untuk selalu bersikap dan berprasangka positif; (j)
nilai-nilai disiplin diri; (k) nilai-nilai tanggung jawab; (l) nilai-nilai
kebersamaan; (m) nilai-nilai saling percaya; (n) dan nilai-nilai yang lain
sesuai kondisi sekolah ( Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003:
25-26).
Kultur sekolah bersifat dinamis. Perubahan pola
perilaku dapat mengubah sistem nilai dan keyakinan pelaku dan bahkan mengubah
sistem asumsi yang ada, walaupun ini sangat sulit. Namun yang jelas dinamika
kultur sekolah dapat saja menghadirkan konflik dan jika ini ditangani dengan
bijak dan sehat dapat membawa perubahan positif. Kultur sekolah itu milik
kolektif dan merupakan perjalanan sejarah sekolah, produk dari berbagai
kekuatan yang masuk ke sekolah. Sekolah perlu menyadari secara serius mengenai
keberadaan aneka kultur subordinasi yang ada seperti kultur sehat dan tidak sehat,
kultur kuat dan lemah, kultur positif dan negatif, kultur kacau dan stabil dan
konsekuensinya terhadap perbaikan sekolah. Mengingat pentingnya sistem nilai
yang diinginkan untuk perbaikan sekolah, maka langkahlangkah kegiatan yang
jelas perlu disusun untuk membentuk kultur sekolah (Depdiknas Direktorat
Pendidikan Menengah Umum, 2003: 7).
C.
Identifikasi Kultur Sekolah Kotter dalam
(Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 7-8) memberikan gambaran
tentang budaya dengan melihat dua lapisan. Lapisan pertama sebagian dapat
diamati dan sebagian tidak teramati seperti: arsitektur, tata ruang, eksterior
dan interior, kebiasaan dan rutinitas, peraturan-peraturan, cerita-cerita,
upacara-upacara, ritus-ritus, simbol, logo, slogan, bendera, gambar-gambar,
tanda-tanda, sopan santun, cara berpakaian, dan yang serupa dapat diamati
langsung, dan hal-hal yang berada di balik yang tampak itu tidak kelihatan,
tidak dapat dimaknai dengan segera. Lapisan pertama budaya berupa norma-norma
kelompok atau cara-cara tradisional berperilaku yang telah lama dimiliki
kelompok, umumnya sukar diubah dan biasa disebut artifak. Lapisan kedua berupa
nilai-nilai bersama yang dianut kelompok berhubungan dengan apa yang penting,
baik, dan benar. Lapisan ini tidak dapat diamati karena terletak di dalam
kehidupan bersama. Lapisan pertama yang berintikan norma-norma perilaku sukar
diubah, maka lapisan kedua yang berintikan nilai-nilai dan keyakinan sangat
sukar diubah dan memerlukan waktu untuk mengubah. Lapisan kultur sekolah yang
lebih dalam berupa nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang ada di sekolah. Hal
ini menjadi ciri utama suatu sekolah. Sebagian berupa norma-norma perilaku yang
diinginkan sekolah seperti ungkapan rajin pangkal pandai, air beriak tanda tak
dalam, dan berbagai penggambaran nilai dan keyakinan lainnya. Lapisan paling
dalam kultur sekolah adalah asumsi-asumsi yaitu simbol-simbol, nilai-nilai dan
keyakinan-keyakinan yang tidak dapat dikenali tetapi terus menerus berdampak
terhadap perilaku warga sekolah.
D. Konsep Rintisan SMP-BI
(RSBI) Rintisan Sekolah Menengah Pertama Bertaraf (Rintisan SMP-BI) adalah
sekolah (SMP) yang melaksanakan atau menyelenggarakan pendidikan bertaraf
internasional, dimana baru sampai pada atau fase pengembangan atau peningkatan
kapasitas atau kemampuan atau tahap konsolidasi pada berbagai komponen sekolah
untuk memenuhi Indikator Kinerja Kunci Minimal (IKKM) dan Indikator Kinerja
Kunci Tambahan (IKKT) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan (Depdiknas, 2008:
47) Adapun dua model penyelenggaraan bagi sekolah negeri, yaitu: 1. Rintisan
SMP-BI sebagaimana Sekolah Standar Nasional (SSN) yang merupakan program yang
dibina langsung oleh pusat serta direncanakan dalam jangka waktu tiga tahun,
khususnya dalam pemberian dana bantuan. 2. Rintisan SMP-BI “Mandiri” yang
merupakan program yang dibina dan dibiayai langsung oleh Pemda Provinsi, Pemda
Kabupaten atau Kota, dan komite sekolah atau bersama-sama (pemerintah pusat
tidak memberikan bantuan pendanaan, tetapi bisa melakukan kontrol kualitas)
(Depdiknas, 2008: 47). Pada dasarnya Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)
adalah sekolah yang sudah memenuhi seluruh Standar Nasional Pendidikan (SNP)
yang diperkaya dengan keunggulan mutu tertentu yang berasal dari negara anggota
Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) atau negara maju
lainnya (negara yang tidak termasuk dalam keanggotaan OECD tetapi memiliki
keunggulan dalam bidang pendidikan tertentu) (pasal 1 Permendiknas No. 78 Tahun
2009). Sementara itu bagi rintisan SBI diharapkan dapat berupaya memenuhi SNP
dan, mulaimerintis untuk mencapai IKKT sesuai dengan kemampuan dan kondisi
sekolah (Depdiknas, 2008: 13) Aspek-aspek yang harus dikembangkan dalam Rencana
Pengembangan Sekolah (RPS) rintisan SMP-BI minimal (Depdiknas, 2008: 72-78)
adalah sebagai berikut:
a. Standar Kompeteisi Lulusan (SKL),
dengan hasil yang diharapkan:
1) Tersusunnya program-program dalam upaya
pengembangan SKL internasional.
2) Tersusunnya SKL yang berstandar internasional dan
berlaku di sekolah.
3) Atau dapat dihasilkan perluasan dan pendalaman
cakupan SKL menjadi SKL internasional.
b. Kurikulum, dengan hasil yang
diharapkan:
1) Tersusunnya program-program dalam upaya
pengembangan kurikulum internasional.
2) Tersusunnya kurikulum yang berstandar internasional
dan berlaku di sekolah.
3) Tersusunnya SK-SK internasional yang merupakan
penjabaran dari SKL internasional.
4) Tersusunnya KD-KD dan indikator-indikator
kompetensi internasional sebagai penjabaran lebih rinci dari SK internasional.
5) Tersusunnya RPP yang akan dipergunakan untuk proses
pembelajaran
6) Ditetapkannya mata pelajaran-mata pelajaran
tertentu sebagai wujud dari pengembangan kurikulum internasional.
7) Terdapat dokumen seperangkat kurikulum
internasional di sekolah.
c. Proses Belajar Mengajar (PBM), dengan
hasil yang diharapkan:
1) Tersusunnya program-program dalam upaya
pengembangan PBM internasional.
2) Diterapkannya berbagai model atau metode
pembelajaran yang berstandar internasional sesuai tuntutan kurikulum internasional.
3) Diterapkannya berbagai strategi pembelajaran
berstandar internasional berbasis ICT.
4) Tersusunnya berbagai program untuk mendukung
keterlaksanaan PBM berstandar internasional.
5) Terlaksananya PBM dengan pengantar bahasa Inggris
(internasional).
d. Tenaga Pendidik dan Kependidikan,
dengan hasil yang diharapkan:
1) Tersusunnya program-program sekolah untuk
meningkatkan kompetensi dan kualifikasi SDM sekolah bertaraf internasional.
2) Tersusunnya program sekolah untuk memenuhi jumlah
tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan tuntutan pembelajaran berstandar
internasional.
3) Terpenuhinya kebutuhan SDM di sekolah yang sesuai
dengan kebutuhan sebagai sekolah rintisan SMP-SBI (kemampuan bahasa Inggris,
kemampuan pengoperasian komputer dan internet,kemampuan menggunakan ICT dalam
pembelajaran, dan sebagainya).
e. Sarana dan Prasarana, dengan hasil yang
diharapkan:
1) Tersusunnya program-program dalam upaya
pengembangan fasilitas sekolah berstandar internasional.
2) Terpenuhinya fasilitas pokok sekolah berstandar
internasional, seperti fasilitas laboratorium Bahasa Inggris, laboratorium IPA
(biologi, kimia, fisika), laboratorium komputer (dengan komputer pentium 4),
jaringan internet yang terpasang lengkap ke sistem (laboratorium komputer, perpustakaan,
ruang guru, ruang kepala sekolah, TU, ruang multimedia dan sebagainya), pusat
multimedia, dan peralatan media pembelajaran media di kelas (TV, VCD, tape,
OHP, LCD, laptop, dan lain-lain).
f. Manajemen, dengan hasil yang
diharapkan:
1) Tersusunnya program-program dalam upaya
pengembangan manajemen sekolah berstandar internasional.
2) diimplementasikannya model manajemen berbasis
sekolah secara penuh.
3) Diimplementasikannya model manajemen sekolah dengan
standar internasional (ISO 9001).
4) Terdapat jalinan kerja sama dengan sekolah
sederajat yang telah berstandar internasional, baik dari dalam maupun luar
negeri dalam bentuk MoU.
g. Pembiayaan, dengan hasil yang
diharapkan:
1) Tersusunnya program-program dalam upaya
pengembangan pembiayaan sekolah berstandar internasional.
2) Diperolehnya banyak sumber pendanaan
penyelenggaraan pendidikan berstandar internasional, baik dari lingkungan
sekitar sekolah, pemerintah daerah, pemerintah pusat, lembaga lain, dunia usaha
atau industri, baik di dalam maupun dari luar negeri.
3) Terpenuhinya standar pembiayaan pendidikan
berstandar internasional per anak per tahun.
h. Penilaian, dengan hasil yang diharapkan:
1) Tersusunnya program-program dalam upaya
pengembangan sistem penilaian pendidikan di sekolah berstandar internasional.
2) Ditetapkannya berbagai standar nilai yang bertaraf
internasional.
3) Ditetapkannya model penilaian sesuai tuntutan
kurikulum internasional.
4) Dilaksanakannya berbagai model penilaian
pembelajaran yang berstandar internasional.
5) Dilaksanakannya ujian akhir sekolah dengan standar
internasional.
6) Terdapat dokumen penilaian di sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar