Nama : Rocy Wahyudi
Nim : 11901283
Kelas : PAI 4a
Makul : Magang 1
Bismillah.. Baik kali ini saya akan membahas
materi tentang Kurikulum
Pengertian Kurikulum adalah
kumpulan rencana, tujuan, materi pembelajaran, dan bahkan cara mengajar yang
digunakan sebagai pedoman oleh para pengajar demi tercapainya tujuan akhir
pembelajaran.
Secara
etimologis, kurikulum berasal dari kata yang diambil dari Bahasa Yunani yaitu curir yang berarti
“pelari", serta curere yang artinya
“tempat berpacu". Istilah ini dahulunya digunakan dalam dunia olahraga Jika
ditinjau dari segi istilah, kata kurikulum dapat diartikan sebagai suatu jarak
yang harus ditempuh oleh seorang pelari agar dia bisa mendapatkan medali atau
penghargaan lainnya.
Pengerttian kurikulum adalah sejumlah
pengalaman pendidikan kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang
disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan
maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah
tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan. (Dr. Addamardasyi
dan Dr. Munir Kamil)
Sebagaimana diketahui sejak tahun 2013/2014,
Indonesia mulai menerapkan Kurikulum 2013. Penerapan dilakukan bertahap sejalan
dengan proses persiapan sekolah dan guru di seluruh Indonesia untuk dapat
menerapkan Kurikulum 2013 secara optimal.
Kemudian, hal tersebut
diadaptasi ke dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran yang harus
dipelajari atau ditempuh oleh seorang peserta didik demi mendapatkan ijazah Secara terminologi, kurikulum
berarti suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan
pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara
sistematika atas dasar norma-norma yang berlaku dan dijadikan pedoman dalam
proses pembelajaran bagi pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan (Dakir,
2004: 3). Menurut Dakir kurikulum itu memuat semua program yang dijalankan
untuk menunjang proses pembelajaran. Program yang dituangkan tidak terpancang
dari segi administrasi saja tetapi menyangkut keseluruhan yang digunakan untuk
proses pembelajaran. penghargaannya.
Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli
1.
Undang-Undang No.20 Tahun 2003
“Seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu."
2. Prof.
Dr. S. Nasution, M.A
Dalam
bukunya yang bertajuk Kurikulum dan Pengajaran,
beliau menyatakan bahwa kurikulum adalah serangkaian rencana yang disusun demi
melancarkan proses belajar-mengajar.
Rencana
tersebut dilakukan di bawah bimbingan dan tanggung jawab lembaga pendidikan dan
para pengajar di lembaga tersebut.
3. Dr. H.
Nana Sudjana
Dalam
bukunya yang berjudul Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di
Sekolah, beliau berpendapat bahwa kurikulum merupakan kumpulan niat
dan harapan yang teertuang dalam bentuk program pendidikan yang mana
dilaksanakan oleh guru di sekolah.
Jadi, dapat
disimpulkan bahwa kurikulum juga merupakan alat atau saran yang dirumuskan demi
tercapainya tujuan pendidikan melalui proses pengajaran.
Sebagai rangkaian rencana
demi terwujudnya tujuan pendidikan, tentu kurikulum memiliki beberapa fungsi.
Berikut adalah fungsi dari kurikulum.
1. Fungsi
Penyesuaian
Kurikulum memiliki sifat mampu beradaptasi dengan perubahan yang
terjadi dalam lingkungan yang cenderung dinamis.
2. Fungsi
Integrasi
Kurikulum mampu menjadi alat pendidikan yang dapat membentuk pribadi-pribadi
yang utuh serta berintegritas di masyarakat.
3. Fungsi
Diferensiasi
Kurikulum merupakan alat pendidikan yang memperhatikan pelayanan
kepada setiap peserta didik yang mana mereka memiliki perbedaan masing-masing
yang patut untuk dihargai.
4. Fungsi
Persiapan
Sebagai alat pendidikan, kurikulum berfungsi untuk membantu
mempersiapkan peserta didik untuk dapat menuju ke jenjang pendidikan
berikutnya, serta siap untuk hidup bermasyarakat apabila peserta didik tersebut
tidak melanjutkan pendidikannya.
5. Fungsi
Pemilihan
Kurikulum memfasilitasi para peserta didik dengan cara memberi
mereka kesempatan untuk memilih program belajar yang sesuai dengan minat serta
bakatnya.
6. Fungsi
Diagnostik
Kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi dari
seorang peserta didik agar dia dapat menggali terus potensinya dan memperbaiki
kelemahannya.
Sedangkan
untuk peserta didik, kurikulum berfungsi untuk membantu mereka agar dapat
memahami materi dan melaksanakan proses pembelajaran dengan mudah, sehingga target
pembelajaran dapat tercapai.
Selain itu,
peserta didik juga diharapkan mendapatkan pengalaman baru yang bisa saja
menjadi bekal di kehidupannya nanti.
Sebagai alat pendidikan,
tentu kurikulum diciptakan bukan tanpa tujuan. Bahkan, kurikulum muncul dan
terus berkembang agar dapat mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan
utama kurikulum adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat menjadi
pribadi serta warga negara yang kreatif, inovatif, beriman, dan juga afektif
ketika dia berada pada lingkungan masyarakat kelak.
Selain itu,
kurikulum juga bertujuan untuk mendidik dan membimbing peserta didik agar dapat
berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara
Dalam praktiknya, kurikulum
terdiri dari lima komponen antara lain sebagai berikut.
1. Tujuan Kurikulum
Setiap
negara memahami betapa pentingnya pendidikan bagi masa depan bangsa. Maka dari
itu, setiap negara merumuskan tujuan pendidikan yang ingin dicapai melalui
kurikulum.
Kurikulum
di setiap negara berbeda-beda berdasarkan pada falsafah negara, keadaan sosial
politik, serta sumber daya manusia dan alam yang terdapat pada negara tersebut.
Di
Indonesia, tujuan pendidikan dirumuskan antara lain sebagai berikut.
- Tujuan pendidikan dasar yang meletakkan fondasi dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
agar peserta didik dapat hidup mandiri dan siap mengikuti jenjang
pendidikan lebih lanjut.
- b. Tujuan pendidikan menengah, yaitu pendidikan yang
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan agar peserta didik dapat hidup mandiri dan melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
- 3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan, yaitu pendidikan yang
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan sehingga dapat hidup mandiri dan dapat mengikuti pendidikan
lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2. Materi Kurikulum
Kurikulum
mengandung materi yang berupa serangkaian bahan ajar yang akan digunakan dalam
kegiatan belajar-mengajar demi tercapainya tujuan pendidikan di negara tersebut.
Adapun
kriteria dari materi tersebut adalah sebagai berikut.
- Sesuai dengan perkembangan siswa serta bermakna bagi mereka.
- Merupakan pengetahuan ilmiah yang dapat diuji kebenarannya.
- Merupakan cerminan dari kenyataan nasional.
- Penunjang tercapainya tujuan dari pendidikan.
3. Strategi Pembelajaran
Demi
tercapainya tujuan pendidikan, strategi yang jitu sangat diperlukan. Strategi
tersebut merujuk pada metode dan peralatan yang digunakan dalam proses belajar
dan mengajar.
Strategi
yang diterapkan pada suatu negara mungkin akan berbeda dengan negara yang lain
bergantung pada beberapa faktor, seperti sumber daya alam dan manusia.
4. Organisasi Kurikulum
Munculnya
berbagai pandangan para ahli mengenai kurikulum menjadikan keberagaman dalam
hal mengorganisasikan kurikulum tersebut.
Keberagaman
organisasi tersebut terbagi menjadi enam, antara lain adalah mata pelajaran
terpisah, mata pelajaran berkorelasi, bidang studi, program yang berpusat pada
anak, inti masalah, dan eclectic program.
5. Evaluasi
Evaluasi
pada kurikulum ditujukan untuk memeriksa apakah kurikulum yang diterapkan
tersebut efektif dan mampu mencapai tujuan pendidikan.
Akan tetapi, dari semua
perbedaan tersebut, akhirnya dapat ditarik kesimpulan atas tiga konsep
kurikulum antara lain sebagai berikut.
1. Kurikulum Sebagai Substansi
Kurikulum
dianggap sebagai suatu rencana kegiatan belajar yang dilakukan siswa di
sekolah. Kurikulum juga dianggap sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai.
Kurikulum
juga dapat diartikan sebagai suatu dokumen yang merumuskan tujuan, bahan ajar,
kegiatan belajar dan mengajar, jadwal, serta evaluasi.
2. Kurikulum Sebagai Sistem
Kurikulum
adalah bagian dari sistem pendidikan. Sistem yang berlaku dalam kurikulum
terdiri dari struktur personalia dan prosedur kerja tentang cara menyusun suatu
kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, serta menyempurnakannya.
Hasil dari
sistem tersebut adalah tersusunnya suatu kurikulum yang sesuai. Adapun fungsi
dari sistem tersebut adalah untuk memelihara kurikulum yang tengah atau akan
diterapkan agar tetap dinamis.
3. Kurikulum Sebagai Bidang Studi
Kurikulum
sebagai bidang studi memiliki tujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum
beserta sistemnya.
Karena kurikulum bersifat
dinamis, yaitu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, tidak mengherankan jika
kurikulum di Indonesia mengalami pergantian dari masa ke masa.
Kurikulum
yang pertama di Indonesia disebut dengan Rentjana Pelajaran 1947 yang
menekankan pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia sebagai manusia yang
merdeka dan berdaulat.
Kemudian,
kurikulum tersebut disempurnakan oleh Rentjana Pelajaran Terurai 1952 yang
mulai menerapkan seorang guru mengajarkan satu mata pelajaran.
Pada tahun
1964, kurikulum di Indonesia kembali disempurnakan dengan penekanan pada
program Pancawardhana (pengembangan moral, kecerdasan, emosional, keterampilan,
dan jasmani).
Pada tahun
1968, kurikulum di Indonesia mengalami perubahan kembali yang menekankan pada
pembentukan manusia Pancasila sejati.
Pada tahun
1975, kurikulum yang baru pun menggantikan kurikulum 1968. Kurikulum yang baru
ini dikenal dengan sebutan satuan pelajaran yang maksudnya adalah rencana
pelajaran setiap satuan bahasan.
Kurikulum
kembali mengalami pembaharuan di tahun 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan yang
terakhir di tahun 2013. Kurikulum 2013 atau yang biasa dikenal dengan K13
menitik beratkan pada tiga aspek, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan perilaku.
Perubahan
bukan hanya ditemui pada cara penilaian dan penyajian nilai tersebut, tetapi
juga pada materi pembelajaran.
Pengembangan Kurikulum 2013 mempertimbangkan
aspek berikut.
a.
Tantangan Internal
Tantangan
internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan
tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan
yang meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar
Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia
dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif.
b.
Tantangan Eksternal
Tantangan
eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang
terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi,
kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat
internasional.
c.
Tuntutan kompetensi abad ke-21
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan mempertimbangkan hal berikut, yaitu tuntutan
kompetensi abad ke-21, pencapaian kompetensi berpikir tingkat tinggi (high
order thinking skills), penciptaan kesempatan kerja, peserta didik, dan
dasar-dasar dan aspek akademik tentang kurikulum. Ciri Abad 21 antara lain:
Kehidupan
dan Karir
• Berinisiatif dan mandiri
•
Keterampilan sosial dan budaya
• Produktif dan akuntabel
• Kepemimpinan & tanggung jawab
Pembelajaran
dan Inovasi
• Kreatif
dan inovasi
• Berfikir
kritis
•
Komunikasi dan kolaborasi
Informasi,
Media and Teknologi
• Melek
informasi
• Melek
Media
• Melek TIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar