Nama
: Rocy Wahyudi
Nim
: 11901283
Kelas
: 4A
Prodi
: Pai
Makul
: Magang I
Bismillahirrohmanirrohim...
Baiklah
pada kesempatan kali ini saya akan coba membahas materi tentang perangkat
pembelajaran.
PERANGKAT
PEMBELAJARAN
Perangkat pembelajaran merupakan suatu perencanaan yang dipergunakand alam proses pembelajaran. Oleh karena itu, Kunandar (2014: 6) menjelaskanb ahwa “setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkatp embelajaran yang lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsungsecara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didikuntuk berpatisipasi aktif”.
Perangkat pembelajaran memiliki peranan penting bagi seorang gurusebelum memulai proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang diperlukandalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa: silabus, Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Lembar Aktivitas Siswa (LAS).Perangkat yang digunakan dalam proses pembelajaran disebut denganperangkat pembelajaran. Ibrahim (dalam Trianto, 2007: 68) menyatakan bahwa“ perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajarmengajar dapat berupa silabus, RPP, Lembar Kegiatan Siswa (LKS), InstrumenEvaluasi atau Tes Hasil Belajar (THB), serta Media Alat Peraga pembelajaran”.
Jadi, Perangkat Pembelajaran dapat diartikan sebagai alat kelengkapanyang digunakan untuk membantu pembelajaran. Pada penelitian ini perangkatpembelajaran yang digunakan terdiri dari silabus, program tahunan, program semester, RPP dan kalender akademik,
Suhadi, (2007:24) mengemukakan
bahwa “Perangkat pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan
pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.” Dari uraian
tersebut dapatlah dikemukakan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media
atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di
kelas, serangkaian perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru
dalam menghadapi pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami
membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: (a) Rencana pelaksanaan
Pembelajaran (RPP), Buku siswa (BS), Buku Pegangan Guru (BPG), Lembar Kegiatan
Siswa (LKS), dan Tes Hasil Belajar.
Jadi perangkat pembelajaran adalah
serangkaian media atau sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan
siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan Pengembangan perangkat
pembelajaran adalah serangkaian proses atau kegiatan yang dilakukan untuk
menghasilkan suatu perangkat pembelajaran berdasarkan teori pengembangan yang
telah ada.
Silabus
Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber atau bahan atau alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar
kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok atau pembelajaran,
kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
(Khaeruddin dkk, 2007).
Silabus merupakan seperangkat
rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun
secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai
penguasaan kompetensi dasar. Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan
pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada
jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan,
pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan
ciri dan kebutuhan daerah setempat.
Program Tahunan
Program tahunan adalah rencana
penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar
kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu
diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya
dapat dicapai oleh siswa.
Program tahunan adalah Rancangan
kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu
satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan
efektif.
Program tahunan merupakan program
umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata
pelajaran yang bersangkutan sebagai pedoman bagi pengembangan program-program
selanjutnya, seperti program semester, program mingguan, dan program harian
atau program pembelajaran setiap pokok bahasan.
Program tahunan memuat penjabaran
alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk tiap
semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran. Program tahunan
selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester. Program tahunan
dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena
merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.
Program semester
Rencana program semester merupakan
penjabaran dari program tahunan. Program tahunan disusun untuk menentukan
jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, sedangkan program
semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk
mencapai kompetensi dasar itu dilakukan. (Sanjaya, 2010:53)
Program semester adalah rancangan
kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu
satu semester dengan memperhatikan program tahunan dan alokasi waktu tiap minggu
. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program
semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu
yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah
rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan ditetapkan guru dalam
pembelajaran di kelas. RPP pada hakekatnya merupakan perencanaan untuk
memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran.
Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan
dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk
menkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi
standar, indikator hasil belajar, dan penilaian.
Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi
peserta didik, materi standar berfungsi memberi makna terhadap kompetensi
dasar, indikator hasil belajar berfungsi menunjukan keberhasilan pembentukan
kompetensi peserta didik, sedangkan penilaian berfungsi mengukur pembentukan
kompetensi dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi
standar belum terbentuk atau belum tercapai. (Khaeruddin dkk, 2007:145)
Kalender Akademik
Kurikulum satuan pendidikan
pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender
pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan
waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran.
Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar,
waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Permulaan tahun pelajaran adalah
waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap
satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah
jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap
satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah
jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk
seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang
ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan
pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester,
jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari
libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
MANFAAT PERANGKAT PEMBELAJARAN
BAGI GURU
1. Perangkat pembelajaran sebagai
panduan
Perangkat pembelajaran adalah sebagai panduan atau
pemberi arah bagi seorang guru. Hal tersebut penting karena proses pembelajaran
adalah sesuatu yang sistematis dan terpola. Masih banyak guru yang hilang arah
atau bingung ditengah-tengah proses pembelajaran hanya karena tidak memiliki
perangkat pembelajaran. Oleh karena itu, perangkat pembelajaran memberi panduan
apa yang harus dilakukan seorang guru di dalam kelas. Selain itu, perangkat
pembelajaran memberi panduan dalam mengembangkan teknik mengajar dan memberi
panduan untuk merancang perangkat yang lebih baik.
2. Perangkat pembelajaran sebagai tolak ukur
Seorang guru yang profesional tentu mengevaluasi
setiap hasil mengajarnya. Begitu pula dengan perangkat pembelajaran. Guru dapat
mengevaluasi diri nya sendiri sejauh mana perangkat pembelajaran yang telah
dirancang teraplikasi di dalam kelas. Evaluasi tersebut penting untuk terus
meningkatkan profesionalime seorang guru. Kegiatan evaluasi bisa dimulai dengan
membandingkan dari berbagai aktivitas di kelas, strategi, metode atau bahkan
langkah pembelajaran dengan data yang ada di perangkat pembelajaran.
3. Perangkat pembelajaran sebagai peningkatan
profesionalisme
Profesionalisme seorang guru dapat ditingkatkan
dengan perangkat pembelajaran. Dengan kata lain, bahwa perangkat pembelajaran
tidak hanya sebagai kelengkapan administrasi. tetapi juga sebagai media
peningkatan profesionalisme. Seorang guru harus menggunakan dan mengembangkan
perangkat pembelajarannya semaksimal mungkin. Memperbaiki segala yang terkait
dengan proses pembelajaran lewat perangkatnya. Jika tidak demikian, maka
kemampuan sang guru tidak akan berkembang bahkan mungkin menurun.
4. Mempermudah
Perangkat pembelajaran mempermudah seorang guru
dalam membantu proses fasilitasi pembelajaran. Dengan perangkat pembelajaran,
seorang guru mudah menyampaikan materi hanya dengan melihat perangkatnya tanpa
harus banyak berpikir dan mengingatmengingat semua materi yang siap disampaikan
pada peserta didik.
TUJUAN PERANGKAT PEMBELAJARAN
Tujuan adanya perangkat pembelajaran adalah untuk
memenuhi keberhasilan seorang guru dalam pembelajaran.
URUTAN PERANGKAT PEMBELAJARAN
Kemudian bagaimana urutan
penyusunan Perangkat Pembelajaran yang baik dan benar? Berikut urutan
penyusunan perangkat pembelajaran yang kami kutip dari situs guru-id.com.
Urutan Susunan Perangkat pembelajaran
- Halaman Depan
- Lembar Pengesahan
- Visi dan Misi
Sekolah
- Kelender
Pendidikan
- Silabus
- KKM
- Analisis Minggu
Efektif
- Program Tahunan
- Program Semester
- Rencana
Pelaksanaan pembelajaran (RPP)
KOMPONEN-KOMPONEN
RPP MENURUT KURIKULUM 2013
RPP dikembangkan menurut
Kompetensi Dasar (KD) atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan
atau lebih. Sebuah RPP harus memuat komponen-komponen penting di dalamnya.
Adapun komponen RPP yang penting dimaksud di atas adalah:
- Identitas Sekolah
yaitu nama satuan pendidikan
- Identitas Mata
Pelajaran atau Tema/Subtema;
- Kelas/Semester;
- Materi Pokok;
- Alokasi Waktu,
yang ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban
belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam
silabus dan KD yang harus dicapai;
- Tujuan
Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan;
- Kompetensi Dasar
dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
- Materi
Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan,
dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
ketercapaian kompetensi;
- Metode
Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
- Media
Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan
materi pelajaran;
- Sumber Belajar,
dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber
belajar lain yang relevan;
- Langkah-Langkah
Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
- Penilaian Hasil
Pembelajaran.
SUMBER
:
duniapendidikan.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar